Minggu, 30 November 2014

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL,PERSAMAAN HAK,ELITA, DAN MASSA


     1. Pelapisan sosial

        Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
       Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
       Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
       Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
      Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
2. Terjadinya pelapisan sosial
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian keanggotaan, kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu
  • Terjadi dengan Sendirinya
 Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja
 Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
 Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
  • Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial adalah sebagai berikut;
- Ukuran kekayaan
- Ukuran Kekuasan
- Ukuran Kehormatan
- Ukuran Ilmu Pengetahuan
- Ukuran kecantikan atau ketampanan
3. Sifat Lapisan Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
 Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
 Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
System pelapisan masyarakat yang terbuka
 Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:

-   Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.

-   Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
System pelapisan social campuran
      Stratifikasi sosial c a m p u r a n  m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Contoh kasusnya :
Orang miskin di anggap rendah oleh orang kaya dan yang mempunyai kekuasaan akan lebih di hargai dari yang lainnya.
4. kesamaan derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekalicipta,  rasa,  karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban asasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.
Hak adalah sesuatu yang harus didapat oleh seseorang,atau sesuatua yang dimiliki oleh seseorang. Hak manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki pribadi secara kodrat sebagaianugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi itu meliputi antara lain hak hidup, hak kemerdekaan (kebebasan), hak persamaan serta hak memiliki sesuatu Arti Prinsip Persamaan Derajat. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang agar bisa hidup dengan nyaman dan tentram.sesorang yang tidak melakukan kewajibannya pasti akan di hukum
> Contoh hak dan kewajiban sebagai anak:
-  hak untuk mendapatkan hidup yang layak
- kewajiban untuk mematuhi perintah orang tua dan membahagiayakan mereka
> contoh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa:
- hak untuk mendapatkan fasikitas yang memadai seperti mendapat handphone
- kewajiban untuk membayar biaya kuliah persemester
> contoh hak dan kewajiban sebagai warga Negara:
- hak untuk di akui oelh Negara sebagai warganya
- kewajiban untuk mematuhi semua peraturan yang di tentukan pemeritah
- hak untuk berpendapat
Di dalam UUD terdapat beberapa pasal menganai hak dan kewajiban sebagai warga Negara,yaitu:
1. Pasal 27
 • ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
 • ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
 2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
 4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

ELITE DAN MASSA
1) ELITE
     Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
     Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidakdiikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan
2) MASA
     Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilakumassal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,mereka yang menyebar di berbagai tempat, merekayang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam artiluas.
3) Peranan Elite terhadap Massa
      Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
      Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
      Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Contoh kasus:
- kenaikan harga bbm bersubsidi yang masih hangat sampai sekarang. Bagi orang – orang yang tahu         maslah ekonomi Indonesia pasti memahami kebijakan presiden baru kita,jokowi,karena jika tidak           seperti itu pasti hutang negar kita akan lebih banyak lagi.tetapi bagi kita ataupun massa itu di anggap         sangat tidak bagus karena mereka hanyalah orang-orang awwam yang tidak tahu maslah ekonomi           namun ingin hidup dengan serba murah.jalan keluarnya mungkin agak susah karena tidak hanya satu         orang saja yang harus di beri penjelasan tapi berjuta-juta orang,tapi mungkin lama-kelamaan pasti           mereka akan mengerti sendiri.
- Masalah kesalahan dalam pemilu,penyelesaianya yaitu KPU  harus menyelidiki semua yang terjadi            dalam pemilu kemarin dan menetukan mana yang benar dan salah.    
   Kebijakan pemerintah dalm mengatasi pemerataan pendapatan antara lain:
1. transfer uang tunai (NIT, demogrant, WRS);
transfer uang tunai merupakan pemberian subsidi berupa uang tunai kepada orang yang termasuk berpenghasilan rendah.
2. transfer uang dan barang;
Dalam realisasinya, transfer uang tunai sebagaimana tersebut di atas, dapat juga diberikan sebagian dalam bentuk barang. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir penyimpangan maksud pemberian subsidi yang sesungguhnya.
3. program kesempatan kerja (PEP).
Kesempatan kerja merupakan hal yang sangat didambakan bagi orang yang belum bekerja. Pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dengan tingkat upah tertentu. Tetapi dalam kenyataan program penciptaan kesempatan kerja pada sektor pemerintah maupun swasta di negara berkembang bahkan di negara maju sekalipun mengalami kesulitan. Di beberapa negara maju, mereka yang menganggur mendapat tunjangan atau subsidi.
Sumber:




Sumber Buku Administrasi Keuangan Publik Karya Enceng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar