1. Pelapisan sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya
strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman,
pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup
dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka
menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan
anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas
tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial
merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat
mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan
sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat
bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial
merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.
Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang
2. Terjadinya pelapisan sosial
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya
dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Akan tetapi, ada pula yang dengan
sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya
lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat
umur, sifat keaslian keanggotaan, kerabat seorang kepala masyarakat, dan
mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
Sistem Skalar,
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (
Vertikal ).
- Beberapa kriteria yang menyebabkan terjadinya stratifikasi
sosial adalah sebagai berikut;
- Ukuran kekayaan
- Ukuran Kekuasan
- Ukuran Kehormatan
- Ukuran Ilmu Pengetahuan
- Ukuran kecantikan atau ketampanan
3. Sifat Lapisan Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan
sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan
sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini,
pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang
tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan
pendeta;
Kasta Ksatria :
merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai
lapisan kedua;
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta.
seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin
karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang
tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial c
a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan
terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan
terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia
memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan
kelompok masyarakat di Jakarta.
Contoh kasusnya :
Orang miskin di anggap rendah oleh orang kaya dan yang
mempunyai kekuasaan akan lebih di hargai dari yang lainnya.
4. kesamaan derajat
Persamaan harkat adalah persamaan
nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.
Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang
dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi
manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban asasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia,
setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak derajat dan
martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan
kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di
lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan
cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama
manusia lainnya di dalam masyarakat.
Hak adalah
sesuatu yang harus didapat oleh seseorang,atau sesuatua yang dimiliki oleh
seseorang. Hak manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki pribadi secara kodrat
sebagaianugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi itu meliputi antara lain hak
hidup, hak kemerdekaan (kebebasan), hak persamaan serta hak memiliki sesuatu
Arti Prinsip Persamaan Derajat. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang harus
dilakukan oleh seseorang agar bisa hidup dengan nyaman dan tentram.sesorang yang
tidak melakukan kewajibannya pasti akan di hukum
> Contoh hak dan kewajiban sebagai anak:
- hak untuk mendapatkan hidup
yang layak
- kewajiban untuk mematuhi
perintah orang tua dan membahagiayakan mereka
> contoh hak dan kewajiban sebagai
mahasiswa:
- hak untuk mendapatkan
fasikitas yang memadai seperti mendapat handphone
- kewajiban untuk membayar
biaya kuliah persemester
> contoh hak dan kewajiban sebagai
warga Negara:
- hak untuk di akui oelh
Negara sebagai warganya
- kewajiban untuk mematuhi
semua peraturan yang di tentukan pemeritah
- hak untuk berpendapat
Di dalam UUD terdapat beberapa
pasal menganai hak dan kewajiban sebagai warga Negara,yaitu:
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan
hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan
pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga
negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan
memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak
asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
1) ELITE
Dalam pengertian yang umum elite
itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidakdiikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara
masalah pimpinan
2) MASA
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilakumassal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,mereka yang menyebar di berbagai
tempat, merekayang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan
dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam artiluas.
3) Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki
kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan
dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal
ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai
lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak
terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa
merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan
diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan
birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan
yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat
kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Contoh kasus:
- kenaikan harga bbm
bersubsidi yang masih hangat sampai sekarang. Bagi orang – orang yang tahu
maslah ekonomi Indonesia pasti memahami kebijakan presiden baru kita,jokowi,karena
jika tidak seperti itu pasti hutang negar kita akan lebih banyak lagi.tetapi
bagi kita ataupun massa itu di anggap sangat tidak bagus karena mereka hanyalah
orang-orang awwam yang tidak tahu maslah ekonomi namun ingin hidup dengan serba
murah.jalan keluarnya mungkin agak susah karena tidak hanya satu orang saja
yang harus di beri penjelasan tapi berjuta-juta orang,tapi mungkin lama-kelamaan
pasti mereka akan mengerti sendiri.
- Masalah kesalahan dalam
pemilu,penyelesaianya yaitu KPU harus
menyelidiki semua yang terjadi dalam pemilu kemarin dan menetukan mana yang
benar dan salah.
Kebijakan pemerintah dalm
mengatasi pemerataan pendapatan antara lain:
1. transfer uang tunai (NIT,
demogrant, WRS);
transfer uang tunai merupakan pemberian
subsidi berupa uang tunai kepada orang yang termasuk berpenghasilan rendah.
2. transfer uang dan barang;
Dalam realisasinya, transfer uang
tunai sebagaimana tersebut di atas, dapat juga diberikan sebagian dalam bentuk
barang. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir penyimpangan maksud pemberian
subsidi yang sesungguhnya.
3. program kesempatan kerja (PEP).
Kesempatan kerja merupakan hal
yang sangat didambakan bagi orang yang belum bekerja. Pemerintah harus
menyediakan lapangan kerja dengan tingkat upah tertentu. Tetapi dalam kenyataan
program penciptaan kesempatan kerja pada sektor pemerintah maupun swasta di
negara berkembang bahkan di negara maju sekalipun mengalami kesulitan. Di
beberapa negara maju, mereka yang menganggur mendapat tunjangan atau subsidi.
Sumber:
Sumber Buku Administrasi
Keuangan Publik Karya Enceng