1.
LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
2.
Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk adalah dimana
di suatu tempat atau wilayah yang semakin banyak angka pertambahannya penduduk
karena angka kelahiran pada suatu wilayah tersebut,maupun berkurangnya atau
angka kematian disuatu daerah tersebut dikarenakan penyakit atau suatu keadaan
tertentu. Pertumbuhan atau pertambahan
jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran
dan urbanisasi. Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab
tidak seimbangnya laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan
tersebut dapat terjadi apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu
wilayah tidak seimbang dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada
wilayah tersebut. Selain itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah
perkotaan dan perdesaan yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus
migrasi dari satu wilayah yang lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa
laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 lebih tinggi
dibanding periode 1990-2000. Laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 mencapai 1,49
persen atau lebih tinggi dibanding periode 1990-2000 yang hanya mencapai 1,45
persen, sesuai dengan hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia
sebanyak 237,56 juta orang. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan 237,56
juta orang dibutuhkan lahan produktif untuk tanaman padi seluas 13 juta ha,
namun saat ini lahan padi yang diolah seluas 7,7 ha, jika pertambahan penduduk
setiap tahunnya sebesar 1,49% atau bahkan melebihi, maka dengan sendirinya akan
mendatangkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, kekumuhan
kota, berkurangnya daya dukung lahan dan masalah-masalah sosial lainnya. (Pos
kota, edisi April 2012).
Dapat
dilihat di sudut kota Jakarta,dimana ibukotanya Indonesia terdapat kawasan
padat penduduk,sungguh di sayangkan hal seperti itu terjadi. Namun apa boleh
buat.Ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah untuk mensejahterakan
rakyatnya. Bertambahnya penduduk di kota ini dikarenakan dasar ekonomi yang
sangat lemah, tidak suksesnya program KB (Keluarga Berencana), banyaknya
pendatang dari luar pulau atau luar negeri yang singgah ke Jakarta untuk
mencari nafkah.
pemukiman adalah tempat
atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat tinggal,tempat
usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan pemukinman akan menjadi
baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang menempati wilayah
tersebut.
Perkembangan
suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini
disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya
upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada
aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di
Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial.
Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk.
Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota
adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni,
2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami
perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola
tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan
kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama,
tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya
kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang
terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota
tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya,
ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Padatnya
pemukiman warga,menjadi banyak kendala,di antaranya; mudah terjadi kebakaran,
lingkungan yang kotor, kebanjiran, pergaulan bebas. Namun disegi kelingkungan
jarang sekali adanya kesadaran untuk kebersihan, mau tidak mau ketua RT dan RW
sangat berperan penting untuk menjalin hubungan antar sesama.
Pemerintahpun
telah membangun apartemen dan rumah susun untuk kalangan kebawah,tetapi sungguh
disayangkan. Orang-orang dari kaum ekonomi atas menyerobot begitu saja. Di
dunia ini tidak ada yang lebih penting dari uang dari ucapan kalangan ekonomi
atas,menengah maupun kebawah.
3.
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000.
Selain
merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka
kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi.
Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui
fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin
pertama.
Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan
angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi
komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah
akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan
perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan
sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta
huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar
telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana
pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis.
Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam
dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang
terbawah.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki
dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan
miskin.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga.
Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya
yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat
perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan
dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang
banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan
penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga
mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang
dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai
persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang
disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang
pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani
anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
·
Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh
warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
·
Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di
SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik
untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan,
dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan
pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
·
Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian.
Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi
“Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai
kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan
tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan
kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti
perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil
manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat
mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan
tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi
dalam pengolaan lembaganya.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi
yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan
universitas.
Akademi
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu
cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang
pengetahuan khusus.
Sekolah
tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah
perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang
sejenis.
Universitas
ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik
dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan
yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama
pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan
teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian
pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka
pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output
pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam
masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat
mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan
tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat
menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari
S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga
tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya
empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca
sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3
(program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah
S2, dengan gelar doktor.
Program
diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional
sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik
profesional.
Disamping
program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program
Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk
melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain
untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa
seorang hanya dianggap sah memiliki
kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program
Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk
lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.
4.
Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan
dengan lingkungan hidup
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam
dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau
penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang
terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak
terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah
tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin
kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak
daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua
sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti
semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah
yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman-
karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah
yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata
atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan
manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan,
manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau
melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup
merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan.
Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan
yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit.
5.
Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
Kekurangan
gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di
Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu,
kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan
berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan
tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh
ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara,
khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen
WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.
Kendati
tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara
negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis,
kata data laporan itu.
Antara
tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan
makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta
orang di Asia timur, kata laporan tersebut.
Diperkirakan
10.9 juta anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan
gizi mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta)
menderita kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam
menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program,
seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi.
Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang
sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah
sakit, kata Menkes.
Program
Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru
dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna
menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food
Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat
miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak
balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin
tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat
6.
Kemiskinan dan keterbelakangan
Secara
sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga
faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur
yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan
dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah
pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus
diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh
Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak
berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan
kerja keras.
Kesadaran
ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga
kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa
ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan
beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran
keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami
jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran
fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara
sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia
dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan,
kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor
penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan
karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan
oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil.
Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan
struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural
untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada.
Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai
dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau.
Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the
wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi
masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia.
Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh.
Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan,
dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan
strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam
konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya
jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan
kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak
berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur
jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan
kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan
problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan
nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi
kritis.
Mari kita berantas
kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
Sumber :
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar