Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi merupakan cabang ilmu yang harus dikuasai dalam
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sejarah menunjukkan bahwa
kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tidak mungkin terjadi
secara instant melainkan memerlukan usaha yang konsisten dan terus menerus.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang makin pesat telah membawa
perubahan di segala sektor kehidupan manusia. Karenanya penguasaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia dalam
mewujudkan manusia yang berkualitas. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa
belajar tidak hanya cukup di sekolah, tetapi dapat dilakukan dari pendidikan di
luar sekolah. Hal tersebut dapat ditempuh dalam keberhasilan untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan dan teknologi kepada pelajar dan masyarakat umum adalah dengan
cara yang mudah dipahami dan menyenangkan melalui media pendidikan, sehingga
dapat menumbuhkan minat masyarakat khususnya pelajar sebagai generasi muda
penerus.
1.
Keberlanjutan
Pembangunan
Perkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap
seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi
perkembangan infrastruktur teknologi, khususnya dalam bidang teknologi
informasi, seperti adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data
(storage), dan teknologi komunikasi (Laudon, 2006: 174). Perkembangan teknologi
tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain,
seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai
dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai
dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin
industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan
mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat ini kita berada pada zaman
Teknologi dan Informasi. Sebagai contoh, kini telah di temukan alat elektronik
anti bakteri pda mesin cuci, lemari es dan pendingin ruangan yaitu dengan
menggunakan teknologi nano. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak
bias kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat
diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi
kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam
melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah
menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan
dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan
bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena
itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi,
pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan peraturan atau melalui suatu
konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi
2.
Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan
sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan
pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik
seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah
air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam
ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian
lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu :
1. Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar
komponen berlangsung seimbang.
2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
3. Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa
bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti
tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
yang di alami :
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
3.
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah,
memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian
masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut
memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan
adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga
lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang
menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan –
perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang
khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada
dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok
masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih
menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering
merusak lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran
yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan
mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
4.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Karena penigkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumbersaya ala mini
memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena
menigkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbanganini bisa
terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia.
Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadaplingkungan
hidup manusia, baik akibat langsun maupun akibat sampiingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,
pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.
5.
Pengaruh Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
dalam Kehidupan Masyarakat
Abad ke-21,
saat di mana kita hidup sekarang, merupakan masa di mana Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) mengalami perkembangan yang sangat pesat. Yang paling jelas adalah
perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada surat dan telepon
kabel, kini telah berkembang menjadi handphone, laptop, tablet PC, i-pad
dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang besar bagi kehidupan
manusia. Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan
cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan perkembangan teknologi, yaitu
membuat kehidupan manusia dapat berjalan dengan lebih mudah bisa dikatakan
telah tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu
perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang
terlibat dalam siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan
perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan alat komunikasi terutama yang memberi dampak
paling besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya menggunakan surat mulai
menggunakan handphone, e-mail, skype dan lain sebagainya untuk berkomunikasi.
Hal paling sederhana dan paling lekat dengan kehidupan kita saat ini adalah Handphone.
Handphone sebagai alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan
lagi barang mewah. Hal ini disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah
dapat memiliki benda mungil penuh manfaat ini. Mulai dari pekerja kantoran
hingga supir angkot memilikinya. Jika diingat kembali pada masa awal tahun
2000, sangat sulit bagi seseorang untuk memiliki benda ini. bisa
dikatakan Handphone saat itu termasuk pada kalangan benda mewah.
Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki kepentingan yang
memilikinya, apalagi laptop dan PC. Namun hanya dalam waktu 11 tahun hal ini
berubah pesat. Perkembangan zama ternyata juga menuntut perkembangan kebutuhan.
Ha ini aka terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak
memiliki handphone, laptop atau PC akan sangat kasulitan karena begitu
banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat ini.
Hal di atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak
hal lain yang ikut terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola
komunikasi ini kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat,
terutama orang tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti
perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang
biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin
berat. Standar dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut perkembangan
ekonomi masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara
masyaraka. Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih dan lama
kelamaan akan tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dan survive.
Hal ini tentunya akan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill)
atau koneksi yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi positif perkembangan ini memang membuat masyarakat
semakin mudah dalam mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi
apapun yang mereka butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini
terkadang tidak terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan
pertumbangan lebih lanjut untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal
ini sering kali menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang
dengan bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak
untuk mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui
proses sensor yang benar.
Meskipun teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama
dan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada
efek samping negatif seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali
kepada individu yang menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan
untuk apa teknologi tersebut.
6.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses
Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian darai pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai
struktur ekonomi yang semakin seimbang dan sektor industri yang semakin majudan
di dukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya di gariskan pula
bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana
pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain disebabkan
oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban
terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Mendapat perhatian
ialah bahwa industri merupakan salah satu sector pembangunan yang sangat
potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila hal ini tidak
mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan
lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan
semakin merusak lingkungan hidup tersebut.
Kegiatan pembangunan industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
1. pandangan yang kurang menyenagkan
pada wilayah industry
2. penurunan nilai tanah di sekitar
industri bagi pemukiman
3. timbul kebisingan oleh pengoprasian
peralatan
4. bahan-bahan buangan yang dikeluarkan
industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air dan tanah
5. perpindahan penduduk yang dapat
menimbulkan dampak sosisal
6. hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat
7. timbulnya kecemburuan social
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau
eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi
maupun oprasinya. Pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus
sudah memperhatikan faktor lingkungan. Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk
kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup
karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan
generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak
buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1) Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan
industri.
2) Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3) Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak
langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a) Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
b) Perburuan liar.
c) Merusak hutan bakau.
d) Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e) Pembuangan sampah di sembarang
tempat.
f) Bangunan liar di daerah aliran
sungai (DAS).
g) Pemanfaatan sumber daya alam
secara berlebihan di luar batas.
Sumber :