A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam (biasa disingkat
SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah.
Inovasi teknologi, kemajuan
peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia
pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang
secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.Sumber daya alam
mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah
dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali
tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
B. SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
Sebagai
negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia
mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan
yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas
pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap
tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan darat. Wilayah Indonesia yang tergolong luas juga
menyimpan kekayaan berupa lahan yang masih belum dimanfaatkan. Banyak pulau
yang masih belum dihuni hingga di masa mendatang masih terbuka luas untuk
dikembangkan dengan berbagai produk pertanian. Lahan yang luas juga menarik
para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk membuka perkebunan di
berbagai wilayah Indonesia.
Proses pembentukan
sumber daya alam di Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia terleak di
daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan
dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis
tumbuhan.
Geologis
Indonesia terletak pada
pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan
terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk di
ekploitasi.
Laut di Daerah
Indonesia
Laut di Daerah Indnesia
mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan,
rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
v Sumber
Daya Alam yang dapat diperbaharui di Indonesia
1.
.Hasil Pertanian dan Perkebunan
Contohnya:
Ø Kelapa
sawit
Ø Rempah-rempah
Ø Kakao
Ø Karet
Ø Kopi
2. keragaman flora
Indonesia dianugerahi
kekayaan hayati yang tiada taranya. Hutan yang terbentang di belasan ribu pulau
mengandung berbagai jenis flora, yang kadang tidak dapat dijumpai di bagian
Bumi lainnya dan merupakan salah satu negara Mega Biodiversity (kekayaan akan
keanekaragaman hayati ekosistem, sumber daya genetika dan spesies yang sangat
berlimpah). Tidak kurang dari 47 jenis ekosistem alam yang khas sampai jumlah
spesies tumbuhan berbunga yang sudah diketahui, sebanyak 11% atau sekitar
30.000 jenis dari seluruh tumbuhan berbunga di dunia. Sayangnya, beberapa jenis
tumbuhan tertentu mengalami kepunahan.
Sampai saat ini, pusat
konservasi tumbuhan Kebun Raya Bogor-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
serta tiga cabangnya (Kebun Raya Cibodas, Purwodadi, dan Bedugul Bali) baru
mengoleksi 20% total jenis tumbuhan yang ada di Indonesia. Koleksi anggrek
kurang dari 5% yang ada di kawasan timur Indonesia. Untuk jenis durian saja,
Indonesia memiliki puluhan jenis, talas ada 700-an jenis, yang semuanya sangat
potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan data yang ada terdapat 2 juta spesies
tumbuhan di dunia dan 60%-nya ada di Indonesia.Contoh pada kebanggaan Indonesia
adalah Bunga Rafflesia Arnoldii yang hanya ada di Indonesia
3. Keragaman Fauna
Indonesia memiliki
keanekagaraman jenis fauna yang kaya, Taksiran jumlah jenisfauna Indonesia
adalah sebagai berikut. Hewan menyusui ada 300 jenis, burung 7500 jenis, reptil
2500 jenis, amfibi 1000 jenis, ikan 8500 jenis, keong 20000 jenis danserangga
250000 jenis. Indonesia memiliki 420 jenis burung yang tersebar di 24
lokasi.Beberapa pulau di Indonesia memiliki jenis hewan endemik, terutama di
Palau Sulawesi,Papua dan di Kepulauan MentawaiPola persebaran fauna di
Indonesia di warnai, oleh pola kelompok kawasanoriental di sebelah barat dan
kelompok kawasan Australia di sebelah timur. Kelompak fauna di bagiar tengah
bersifat peralihan dan beberapa diantaranya bersifat endemik Di wilayah
Indonesia bagian Barat (Sumatra, Jawa, Bali, Madura., danKalimantan) terrdapat
hewan-hewan yang mirip hewan di daerah Asia (kawasan oriental).Beberapa Contoh
fauna Indonesia bagian barat adalah sebagai berikut Badak terdapat diSumatra
dan Jawa. Badak Sumatra bercula dua, terdapat di Taman Nasional GunungLeuseur,
sedangkan badak jawa bercula satu, terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon.Di
wilayah ini juga hidup gajah (Sumatra), tapir (Sumatra dan Kalimantan),
banteng(Jawa dan Kalimantan), beruang madu (Kalimantan). Selain itu, di
Indonesia bagian barat juga terdapat beberapa hewan yang dilindungi, misalnya
elang Jawa, owa jawa, surili,tutting Jawa (endemik di Jawa), orang utan
(Sumatra dan Kalimantan), harimau (Jawa,Madura dan Bali), serta Beberapa hewan
lainnya.Hewan-hewan di wilayah Indonesia bagian timur mirip dengan hewan-hewan
dikawasan Australia. Di wilayah ini banyak ditemui burung-burung khas Indonesia
bagiantimur dengan warna-warna sangat menarik contohnya burung kasuari (Papua,
KepulauanAru dan Pulau Seram), burung cenderawasih (Papua dan Kepalauan Aru),
kakatua PalauSeram), burung cendrawasih (Papua dan Kepalauan merah dan putih
(Maluku).
4. Kekayaan Bawah Laut
contohnyadi :
contohnyadi :







v Sumber
Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui di Indonesia
1.
Batu Bara
Batu
bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari
karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang
memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam
berbagai bentuk.
Potensi
sumberdaya batubara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan
dan Pulau Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara
walaupun dalam jumlah kecil dan belum dapat ditentukan keekonomisannya, seperti
di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi.
2.
Minyak Bumi
Daerah-daerah
penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
a)
Sumatera, terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); SumUt (Tanjung Pura);
Riau (Sungaipakning, Dumai); SumSel (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim)
b)
Jawa, terdapat di Wonokromo, Delta (JaTim); Cepu, Cilacap (JaTeng); Majalengka,
Jatibarang (JaBar).
c)
Kalimantan, terdapat di Balikpapan, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai
Mahakam (KalTim) serta Amuntai, Tanjung, dan Rantau (KalSel)
d)
Maluku (Pulau Seram dan Tenggara)
e)
Irian Jaya (Klamono, Sorong, Babo).
Minyak
bumi diambil dalam bentuk minyak mentah, sebelum dapat digunakan, minyak mentah
tersebut harus diolah. Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur,
premium, minyak tanah, solar dll.
3.
Emas
Emas
merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat bernilai secara ekonomis.
Sumber daya alam ini juga berfungsi sebagai alat tukar dalam suatu transaksi
(pertukaran), investasi atau simpanan, dan sebagai simbol kemewahan
(perhiasan). Selain itu, emas juga dapat digunakan sebagai konduktor pengantar
panas pada beberapa alat elektronik seperti komputer. Logam mulia ini memiliki
sifat tahan terhadap korosi dan sukar bereaksi dengan asam. Sifat dari sumber
daya alam tersebut menjadikan emas bernilai tinggi secara ekonomis.
Daerah-daerah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya emas antara lain
yaitu pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau
Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku, serta Papua.
4.
Berbagai minyak logam mineral
Mineral
yang dipakai sehari – hari dalam kehidupan umat manusia tidak semuanya terdapat
di Indonesia. Diperkirakan hanya 30% atau 30 Macam mineral utama terdapat di
Indonesia. Mineral tersebut adalah emas, perak, tembaga, nikel, timah putih,
timah hitam, alumunium, besi, mangan, chromit, minyak bumi, gas bumi, batubara,
yodium, berbagai garam, berbagai mineral industri (asbes, bentonit, zeolit,
belerang, fosfat, batu gamping dll), batu mulia, termasuk intan, dan bahan
bangunan. Mineral langka masih belum diketahui di Indonesia, demikian juga
uranium, hingga saat ini belum tersedia data yang rinci mengenainya.
Beberapa
mineral telah menjadi andalan sektor pertambangan di Indonesia. Produksi dan
cadangannya juga cukup besar. Timah, misalnya, memproduksi sekitar 15% produksi
dunia, sementara cadangannya lebih kurang 8% cadangan dunia. Cadangan nikel
mencapai 15% cadangan dunia, tetapi produksinya baru mencapai 10% produksi
dunia. Berikut ini disampaikan beberapa angka mengenai mineral andalan
Indonesia, disertai pula beserta cadangan potensinya.
C.
SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN
PEREKONOMIAN
Sumber daya alam dan
tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan
sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering
pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki
sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang
lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.Di
samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak
memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara,
lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari
perkembangan perekonomian negara-negara terebut.Untuk mengatasi hal tersebut,
diperlukan pembenahan sistem
D. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Ø Sumber
daya alam hayati
adalah
Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk
hidup
a) Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan
akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya:
§ Bahan
makanan: padi, jagung,gandum,tebu
§ Bahan
bangungan: kayu jati, kayu mahoni
§ Bahan
bakar (biosolar): kelapa sawit
§ Obat:
jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
§ Pupuk
kompos.
§ Pertanian
dan perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang
agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan
seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya
dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran,
cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
b) Hewan,
peternakan, dan perikanan
Sumber
daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau
dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan
juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Ø Sumber
daya alam nonhayati
Ialah
sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan
secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
a) Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi
oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air
asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah
sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan
akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air
juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan
aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik
sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena
selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi
dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
b) Angin
Pada
era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar
hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh
angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada
umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran
tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang
dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar
lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin
sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
c) Tanah
Tanah
adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya
alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai
sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian
dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas
tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan
senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting
mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan
yang ada sekarang ini.
d) Hasil
tambang
Sumber
daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia,
seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi
yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa
negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari
sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
e) Minyak
bumi
·
Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
·
Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·
Minyak tanah untuk bahan baku lampu
minyak;
·
Solar untuk bahan bakar kendaraan
diesel;
·
LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan
bakar kompor gas;
·
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
·
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
·
Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
·
Aspal untuk bahan pembuat jalan
(dihasilkan di Pulau Buton)
f) Batu
Bara
dimanfaatkan
untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
g) Bijih
besi
Untuk
peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
h) Tembaga
merupakan
jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
i)
Bauksit
Sebagai
bahan dasar pembuatan alumunium.
j)
Emas dan Perak
untuk
perhiasan
k) Marmer
Untuk
bahan bangunan rumah atau gedung
l)
Belerang
Untuk
bahan obat penyakit kulit dan korek api
m) Yodium
Untuk
obat dan peramu garam dapur beryodium
n) Nikel
Untuk
bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
o) Gas
alam
Untuk
bahan bakar kompor gas
p) Mangan
Untuk
pembuatan pembuatan besi baja
q) Grafit
Bermanfaat
untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai
E. LANDASAN KEBIJAKAN PENGEOLAAN SUMBER DAYA ALAM
I.
Arah kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dalam TAP MPR No.
IX/2001 ini dinyatakan sebagai berikut:
a. Melakukan pengkajian
ulang terhadap berbagai peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar sektor.
b. Mewujudkan optimalisasi
pemanfaatan berbagai sumberdaya alam melalui identifikasi dan inventarisasi
kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi pembangunan nasional.
c. Memperluas pemberian
akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di
daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumberdaya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumberdaya alam tersebut.
e. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumberdaya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum.
f. Mengupayakan pemulihan
ekosistem yang telah rusak akibat eksploitasi sumberdaya alam secara
berlebihan.
g. Menyusun strategi
pemanfaatan sumberdaya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat dan kondisi daerah
maupun nasional.
II.
TAP MPR NO. IX/MPR/2001 secara khusus memberikan mandat kepada DPR
bersama Presiden untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan pengelolaan
sumberdaya alam serta mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua peraturan
yang ada di bawahnya.
Berikut ini adalah peraturan perundangundangan
pengelolaan sumberdaya alam di bidang konservasi dalam konteks otonomi daerah.
1. Undang-undang No. 5
Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Undang-undang No. 9
Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
3. Undang-undang No. 12
Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
4. Undang-undang No. 16
Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
5. Undang-undang No. 5
Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity
(Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka-ragaman Hayati).
6. Undang-undang No. 6
Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate
Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan
Iklim).
7. Undang-undang No. 15
Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
8. Undang-undang No. 23
Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
9. UU No. 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
10. Peraturan Pemerintah No.
35 Tahun 1963 tentang Penyerahan Pengusahaan Hutan-hutan tertentu kepada
Perusahaan Negara
11. Peraturan Pemerintah No.
42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.
12. Peraturan Pemerintah No.
28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.
13. Peraturan Pemerintah No.
13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun
1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional,
Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
14. Peraturan Pemerintah No.
67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
15. Peraturan Pemerintah No.
68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
III.
Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi
proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini
dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai
hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki
hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan,
pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
3.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun
berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan
antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan
ekosistem lainnya.
4.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga
kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata,
tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak
atas lingkungan hidup yang baik.
F. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap
hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan
antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu
diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara
pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga
prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan
penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah
pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai
kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar
dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam
yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru,
dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti
pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang
terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini
adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini
membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini
tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita
lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka
pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan
pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari
mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan
pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini
tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan
seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat
dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah
ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan
akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan
pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak
tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak
Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi
secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya
dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata
sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh
karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan
tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:[2]
§ Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
§ Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
§ Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
§ Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.
Sepanjang
belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri
tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk
mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka
pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila
bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu
pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
Contoh : dengan buangan
air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik
pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung
lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung
lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain
karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan
untuk kehidupan ikan emas.
Ada
saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa
beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap
faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan
makhluk yang ada dalam lingkungan.
H.
KETERBATASAN
KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia
sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah
sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu
yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya
manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau
mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika
kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau
bahkan melebihi mereka.
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
DAFTAR PUSTAKA