Sabtu, 17 Oktober 2015

SUMBER DAYA ALAM

A.      PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.

Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
B.    SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan darat.  Wilayah Indonesia yang tergolong luas juga menyimpan kekayaan berupa lahan yang masih belum dimanfaatkan. Banyak pulau yang masih belum dihuni hingga di masa mendatang masih terbuka luas untuk dikembangkan dengan berbagai produk pertanian. Lahan yang luas juga menarik para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk membuka perkebunan di berbagai wilayah Indonesia. 
Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :

 Astronomis
Indonesia terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.

Geologis
Indonesia terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk di ekploitasi.

Laut di Daerah Indonesia
Laut di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
v  Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui di Indonesia
1.      .Hasil Pertanian dan Perkebunan
Contohnya:
Ø  Kelapa sawit
Ø  Rempah-rempah
Ø  Kakao
Ø  Karet
Ø  Kopi
2. keragaman flora
Indonesia dianugerahi kekayaan hayati yang tiada taranya. Hutan yang terbentang di belasan ribu pulau mengandung berbagai jenis flora, yang kadang tidak dapat dijumpai di bagian Bumi lainnya dan merupakan salah satu negara Mega Biodiversity (kekayaan akan keanekaragaman hayati ekosistem, sumber daya genetika dan spesies yang sangat berlimpah). Tidak kurang dari 47 jenis ekosistem alam yang khas sampai jumlah spesies tumbuhan berbunga yang sudah diketahui, sebanyak 11% atau sekitar 30.000 jenis dari seluruh tumbuhan berbunga di dunia. Sayangnya, beberapa jenis tumbuhan tertentu mengalami kepunahan.

Sampai saat ini, pusat konservasi tumbuhan Kebun Raya Bogor-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta tiga cabangnya (Kebun Raya Cibodas, Purwodadi, dan Bedugul Bali) baru mengoleksi 20% total jenis tumbuhan yang ada di Indonesia. Koleksi anggrek kurang dari 5% yang ada di kawasan timur Indonesia. Untuk jenis durian saja, Indonesia memiliki puluhan jenis, talas ada 700-an jenis, yang semuanya sangat potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan data yang ada terdapat 2 juta spesies tumbuhan di dunia dan 60%-nya ada di Indonesia.Contoh pada kebanggaan Indonesia adalah Bunga Rafflesia Arnoldii yang hanya ada di Indonesia
3. Keragaman Fauna
Indonesia memiliki keanekagaraman jenis fauna yang kaya, Taksiran jumlah jenisfauna Indonesia adalah sebagai berikut. Hewan menyusui ada 300 jenis, burung 7500 jenis, reptil 2500 jenis, amfibi 1000 jenis, ikan 8500 jenis, keong 20000 jenis danserangga 250000 jenis. Indonesia memiliki 420 jenis burung yang tersebar di 24 lokasi.Beberapa pulau di Indonesia memiliki jenis hewan endemik, terutama di Palau Sulawesi,Papua dan di Kepulauan MentawaiPola persebaran fauna di Indonesia di warnai, oleh pola kelompok kawasanoriental di sebelah barat dan kelompok kawasan Australia di sebelah timur. Kelompak fauna di bagiar tengah bersifat peralihan dan beberapa diantaranya bersifat endemik Di wilayah Indonesia bagian Barat (Sumatra, Jawa, Bali, Madura., danKalimantan) terrdapat hewan-hewan yang mirip hewan di daerah Asia (kawasan oriental).Beberapa Contoh fauna Indonesia bagian barat adalah sebagai berikut Badak terdapat diSumatra dan Jawa. Badak Sumatra bercula dua, terdapat di Taman Nasional GunungLeuseur, sedangkan badak jawa bercula satu, terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon.Di wilayah ini juga hidup gajah (Sumatra), tapir (Sumatra dan Kalimantan), banteng(Jawa dan Kalimantan), beruang madu (Kalimantan). Selain itu, di Indonesia bagian barat juga terdapat beberapa hewan yang dilindungi, misalnya elang Jawa, owa jawa, surili,tutting Jawa (endemik di Jawa), orang utan (Sumatra dan Kalimantan), harimau (Jawa,Madura dan Bali), serta Beberapa hewan lainnya.Hewan-hewan di wilayah Indonesia bagian timur mirip dengan hewan-hewan dikawasan Australia. Di wilayah ini banyak ditemui burung-burung khas Indonesia bagiantimur dengan warna-warna sangat menarik contohnya burung kasuari (Papua, KepulauanAru dan Pulau Seram), burung cenderawasih (Papua dan Kepalauan Aru), kakatua PalauSeram), burung cendrawasih (Papua dan Kepalauan merah dan putih (Maluku).
4. Kekayaan Bawah Laut
contohnyadi :
*      Kepulauan rubiah sabang
*      Kepulauan derawan kaltim
*      Karimunjawa
*      Pulau komodo
*      Wakatobi
*      Bunaken
*      Raja ampat

v  Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui di Indonesia

1.      Batu Bara
Batu bara adalah salah satu bahan bakar fosil yang Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara juga merupakan batuan organik yang memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam berbagai bentuk.
Potensi sumberdaya batubara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil dan belum dapat ditentukan keekonomisannya, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi.
2.      Minyak Bumi
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:

a) Sumatera, terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); SumUt (Tanjung Pura); Riau (Sungaipakning, Dumai); SumSel (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim)
b) Jawa, terdapat di Wonokromo, Delta (JaTim); Cepu, Cilacap (JaTeng); Majalengka, Jatibarang (JaBar).
c) Kalimantan, terdapat di Balikpapan, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (KalTim) serta Amuntai, Tanjung, dan Rantau (KalSel)
d) Maluku (Pulau Seram dan Tenggara)
e) Irian Jaya (Klamono, Sorong, Babo).

Minyak bumi diambil dalam bentuk minyak mentah, sebelum dapat digunakan, minyak mentah tersebut harus diolah. Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur, premium, minyak tanah, solar dll.
3.      Emas
Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat bernilai secara ekonomis. Sumber daya alam ini juga berfungsi sebagai alat tukar dalam suatu transaksi (pertukaran), investasi atau simpanan, dan sebagai simbol kemewahan (perhiasan). Selain itu, emas juga dapat digunakan sebagai konduktor pengantar panas pada beberapa alat elektronik seperti komputer. Logam mulia ini memiliki sifat tahan terhadap korosi dan sukar bereaksi dengan asam. Sifat dari sumber daya alam tersebut menjadikan emas bernilai tinggi secara ekonomis. Daerah-daerah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya emas antara lain yaitu pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku, serta Papua.
4.      Berbagai minyak logam mineral
Mineral yang dipakai sehari – hari dalam kehidupan umat manusia tidak semuanya terdapat di Indonesia. Diperkirakan hanya 30% atau 30 Macam mineral utama terdapat di Indonesia. Mineral tersebut adalah emas, perak, tembaga, nikel, timah putih, timah hitam, alumunium, besi, mangan, chromit, minyak bumi, gas bumi, batubara, yodium, berbagai garam, berbagai mineral industri (asbes, bentonit, zeolit, belerang, fosfat, batu gamping dll), batu mulia, termasuk intan, dan bahan bangunan. Mineral langka masih belum diketahui di Indonesia, demikian juga uranium, hingga saat ini belum tersedia data yang rinci mengenainya.

Beberapa mineral telah menjadi andalan sektor pertambangan di Indonesia. Produksi dan cadangannya juga cukup besar. Timah, misalnya, memproduksi sekitar 15% produksi dunia, sementara cadangannya lebih kurang 8% cadangan dunia. Cadangan nikel mencapai 15% cadangan dunia, tetapi produksinya baru mencapai 10% produksi dunia. Berikut ini disampaikan beberapa angka mengenai mineral andalan Indonesia, disertai pula beserta cadangan potensinya.
C.    SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem
D.    PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Ø  Sumber daya alam hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup

a)      Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:

§  Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
§  Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
§  Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
§  Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
§  Pupuk kompos.
§  Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

b)      Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

Ø  Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

a)      Air

Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.

b)      Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.

c)      Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

d)     Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:

e)      Minyak bumi
·         Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
·         Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·         Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
·         Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
·         LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
·         Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
·         Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
·         Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
·         Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
f)       Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
g)      Bijih besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
h)      Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
i)        Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
j)        Emas dan Perak
untuk perhiasan
k)      Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
l)        Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
m)    Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
n)      Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
o)      Gas alam
Untuk bahan bakar kompor gas
p)      Mangan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
q)      Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai

E.    LANDASAN KEBIJAKAN  PENGEOLAAN SUMBER DAYA ALAM
I.            Arah kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dalam TAP MPR No. IX/2001 ini dinyatakan sebagai berikut:
a.       Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang­undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar sektor.
b.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumberdaya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi pembangunan nasional.
c.       Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
d.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumberdaya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumberdaya alam tersebut.
e.       Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumberdaya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum.
f.       Mengupayakan pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
g.      Menyusun strategi pemanfaatan sumberdaya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat dan kondisi daerah maupun nasional.
II.            TAP MPR NO. IX/MPR/2001 secara khusus memberikan mandat kepada DPR bersama Presiden untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan pengelolaan sumberdaya alam serta mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua peraturan yang ada di bawahnya.
Berikut ini adalah peraturan perundang­undangan pengelolaan sumberdaya alam di bidang konservasi dalam konteks otonomi daerah.
1.        Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2.        Undang-undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
3.        Undang-undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
4.        Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
5.        Undang-undang No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keaneka-ragaman Hayati).
6.        Undang-undang No. 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim).
7.        Undang-undang No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
8.        Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
9.        UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
10.    Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1963 tentang Penyerahan Pengusahaan Hutan-hutan tertentu kepada Perusahaan Negara
11.    Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1973 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.
12.    Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.
13.    Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
14.    Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
15.    Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
III.                   Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.             Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.             Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.             Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.             Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.             Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
 F. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
  
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

G.    DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:[2]

§  Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
§  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
§  Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
§  Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

Tanaman  tertentu  menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
Contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
H.    KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.



DAFTAR PUSTAKA